top of page

SEKSI NAPOSO BULUNG

 

Pengertian

Seksi Naposo bulung / Pemuda adalah persekutuan semua pemuda jemaat laki-laki dan perempuan, yang berusia di atas usia remaja dan belum menikah serta terdaftar sebagai warga jemaat. 

Anggota

Semua pemuda warga jemaat berusia 18-30 tahun dan belum menikah. 

Pengurus

Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang dipimpin oleh Rapat Pemuda Jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat

Tugas

1. Merencanakan dan melaksanakan: kegiatan pelayanan terhadap pemuda tentang penghayatan Firman Allah, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.  

2. Membimbing pemuda supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan pemuda, agar semakin dewasa dalam iman.  

3. Membimbing pemuda sesuai dengan Pedoman Persekutuan Pemuda yang telah ditetapkan oleh HKBP.  

4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan pemuda yang akan disampaikan kepada ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 

Periode

Periode kepengurusan Seksi Naposo bulung / Pemuda, lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu.

Seksi Naposo Bulung

Ketua             : Robinsar Gultom      

Sekretaris     : Melly Siagian

Bendahara   : Tasya Sitorus              

Seksi Naposo Bulung.jpg
bottom of page