HKBP BOGOR
Distrik XXVIII Depok-Bogor-Sukabumi-Kalimantan Barat (Deboskab)
SEKSI NAPOSO BULUNG
Pengertian
Seksi Naposo bulung / Pemuda adalah persekutuan semua pemuda jemaat laki-laki dan perempuan, yang berusia di atas usia remaja dan belum menikah serta terdaftar sebagai warga jemaat.
Anggota
Semua pemuda warga jemaat berusia 18-30 tahun dan belum menikah.
Pengurus
Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang dipimpin oleh Rapat Pemuda Jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat
Tugas
1. Merencanakan dan melaksanakan: kegiatan pelayanan terhadap pemuda tentang penghayatan Firman Allah, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.
2. Membimbing pemuda supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan pemuda, agar semakin dewasa dalam iman.
3. Membimbing pemuda sesuai dengan Pedoman Persekutuan Pemuda yang telah ditetapkan oleh HKBP.
4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan pemuda yang akan disampaikan kepada ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Periode
Periode kepengurusan Seksi Naposo bulung / Pemuda, lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu.
Seksi Naposo Bulung
Ketua : Robinsar Gultom
Sekretaris : Melly Siagian
Bendahara : Tasya Sitorus