

HKBP BOGOR
Distrik XXVIII Depok-Bogor-Sukabumi-Kalimantan Barat (Deboskab)
SEKSI ZENDING
PENGERTIAN
Seksi Zending / Pekabaran Injil adalah unit pelayanan yang didirikan oleh jemaat untuk memberitakan Injil ke lingkungan sekitarnya.
TUGAS
-
Melaksanakan pemberitaan Injil di dalam HKBP sendiri.
-
Melaksanakan pemberitaan Injil ke luar HKBP.
-
Menghimpun persembahan, dana melalui donateur dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk menyokong kegiatan pekabaran Injil yang lebih luas.
-
Menjalankan program pekabaran Injil HKBP.
-
Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelaksanaan tugasnya untuk disampaikan kepada Ketua Dewan Marturia dan Pimpinan, Jemaat, sesuai dengan waktu yang, sudah ditentukan.
PENGURUS & ANGGOTA
-
Rapat Majelis Tahbisan yang memilih anggota seksi tiga hingga lima orang, dari pelayan tahbisan, dan lima hingga tujuh orang dari warga jemaat
-
Rapat seksi yang memilih Ketua dan Sekretaris dari antara mereka sendiri dengan persetujuan Rapat Pelayan Tahbisan.
-
Seksi itulah yang membentuk berbagai kepanitiaan yang disesuaikan dengan kebutuhan, dengan persetujuan Rapat Majelis Tahbisan. Panitia melalui ketua panitia bertanggungjawab kepada Rapat Seksi.
-
Seksi mengadakan rapat sesuai dengan kebutuhan, tetapi sekurang-kurangnya enam bulan sekali.
​
​
PERIODE
Periodenya dua tahun.
​
​
Seksi Zending
​Ketua : Ny. Manurung/br. Turnip
Sekretaris : St. Ny. Silaban/br. Simatupang
Bendahara : Ny. Pardede/br. Nababan
​
Anggota :
1. St. Ny. Panggabean/br. Silangit
2. Ny. Lubis/br. Nababan
3. Ny. Sihombing/br. Manullang
4. Ny. Hutagaol/br. Tambunan
5. Ny. Panjaitan/br. Nababan
​